Kesehatan adalah hak asasi yang dimiliki oleh setiap manusia dan investasi untuk keberhasilan pembangunan bangsa. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 Kesehatan menyatakan bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi.
Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan pemakai jasa pelayanan serta yang diselenggarakan sesuai dengan standar dan etika pelayanan profesi. Undang-undang RS No 44 Tahun 2009 Tentang kewajiban Rumah Sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi dan efektif.
Salah satu hal yang mengurangi kualitas mutu pelayanan kesehatan yang optimal adalah pelayanan kesehatan yang terfragment atau terpisah-pisah sehingga seakan berjalan sendiri-sendiri. Professional tenaga kesehatan harus bekerjasama, saling menghargai, mengetahui tugas dan wewenangnya serta batasannya dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan, sehingga tim interdispliner yang mempunyai latar belakang berbeda-beda ini harus mempunyai suatu hubungan yang disebut hubungan interdisiplin, pada akhirnya dengan hubungan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,lalu tercapailah kepuasan tim kesehatan sendiri, khususnya pada pasien.
Untuk mewujudkan hubungan interdisiplin ini, tidak bisa langsung diterapkan,di lahan praktik. Hal ini membutuhkan paradigma berfikir yang berbeda di antara tenaga professional kesehatan. Oleh karena itu, hubungan interdisplin ini sudah semestinya diterapkan sejak mahasiswa kesehatan duduk dibangku perkuliahan sebagai Agent Of Change yang dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sehingga mahasiswa kelak di lapangan sudah mengetahui dan memahami pentingnya hubungan interdisplin ini, dan dapat meningkatkan derajat kesehatan bagi pasien.
Seberapa jauh dan perlukah hubungan interdisiplin antar tenaga kesehatan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan? Dengan ini kami Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Keperawtan dan Kesehatan bermaksud menyelenggarakan Seminar Nasional yang akan mengupas tuntas hal tersebut oleh sejumlah pakar dibidangnya sebagai bentuk kepedulian kami terhadap pelayanan kesehatan bagi tim kesehatan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Filed under: Bem Fikkes, Kegiatan, Seminar Ditandai: | Colaborativ, IBI, IDI, Interdisiplin, PPNI, Seminar
